INDOZONE.ID - Pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar pada hari ini mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas kasus hak cipta. Dalam pemeriksaan itu, polisi mencecar puluhan pertanyaan terhadap Lesti.
"Alhamdulillah ya (pemeriksaan) berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali dan lama, lumayan," kata Lesti usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dalam pemeriksaan itu, Lesti mengaku dicecar sekitar 27 pertanyaan oleh penyelidik kepolisian. Dia mengaku materi pertanyaan hanya seputar tudingan pelanggaran hak cipta.
Baca juga: Cerita Yoni Dores Sebelum Polisikan Lesti Kejora: 3 Bulan Diam Sampai Merasa Disepelekan
"Ya seputar ini saja," ucap Lesti.
Lebih jauh, Lesti meminta doa agar kasus hukum yang tengah dia hadapi dapat tuntas secepatnya.
"Untuk case ini saya kan diduga. Hari ini alhamdulillah dipanggil ke sini dan saya memenuhi panggilannya. Pertanyaan-pertanyaannya juga sudah saya jawab. Ya pokoknya doain saja cepat selesai," kata Lesti.
Baca juga: Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Polda Metro Bakal Panggil Lesti Kejora dalam Waktu Dekat
Duduk Perkara Kasus
Diwartakan sebelumnya, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam tudingan kasus pelanggaran hak cipta. Pelapornya sendiri tidak lain adalah pencipta lagu Yoni Dores.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan duduk perkara kasus ini bermula pada tahun 2018 silam dikala Lesti mengcover lagu.
"Kejadian berawal dari 2018 sampai sekarang diketahui terlapor mengcover beberapa lagu milik korban dan diupload ke beberapa media online, YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," kata Ade Ary sebelummya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan