Kategori Berita
Media Network
Rabu, 21 MEI 2025 • 10:10 WIB

Dipolisikan Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Lesti Kejora Terancam 4 Tahun Bui

Lesti Kejora (Instagram/lestykejora)

INDOZONE.ID - Jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy, Lesti Kejora saat ini sedang tersandung kasus pelanggaran hak cipta. Dia, kini terancam hingga empat tahun penjara jika terbukti bersalah dalam persidangan.

Hal tersebut lanraran pasal yang menjerat Lesti berkaitan dengan hak cipta. Dalam pasal yang dilaporkan oleh pelapor, Lesti terancam empat tahun bui.

"Diatur dalam Pasal 113 juncto Pasal 9 UU nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta dengan ancaman pidana paling lama empat tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Klarifikasi Zoe Wassink Usai Geger Kabar Perseteruan Jennifer Coppen

Mengenai kasusnya sendiri, Ade Ary mengungkap jika kasus tersebut masih terus bergulir. Status kasus itu sendiri masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke penyidikan.

"Jadi setiap ada laporan dari warga masyarakat yang datang ke Polda Metro Jaya itu kami tindaklanjut dengan pendalaman di tahap penyelidikan," ungkap Ade Ary.

Baca Juga: Kim Sae Ron Dikabarkan Pernah Pacaran dengan Idol Terkenal di Tahun 2018

 

Diberitakan sebelummya, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran hak cipta. Lesti dituding mengcover lagu tanpa izin dari pemilik lagu.

Peristiwa ini disebut terjadi sudah sejak tahun 2018 hingga saat ini. Sejumlah lagu dicover oleh Lesti dan diupload ke YouTube.

Korban sebagai pemilik lagu merasa dirugikan dan memilih menempuh jalur hukum. Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih menyelidiki kasus tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dipolisikan Kasus Pelanggaran Hak Cipta, Lesti Kejora Terancam 4 Tahun Bui

Link berhasil disalin!