INDOZONE.ID - Bareskrim Polri diketahui mengagendakan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat, 24 Oktober 2025 besok. Tim kuasa hukum Lisa sendiri memastikan kliennya bakal memenuhi panggilan polisi besok.
"(Lisa Mariana) hadir," kata pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan saat dihubungi wartawan, Kamis (23/10/2025).
Baca juga: Lisa Mariana Jadi Tersangka Laporan RK, Pengacara Tegas Ogah Minta Damai
Dia mengatakan agenda pemeriksaan itu sendiri bakal berlangsung besok siang.
"(Pemeriksaan) jam 14.00," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus pencemaran nama baik. Laporan ini diketahui dibuat oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga: Penetapan Lisa Mariana Sebagai Tersangka Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Laporan itu dibuat RK usai Lisa yang berkoar mengaku pernah memiliki hubungan hingga memiliki anak dari Ridwan Kamil. Dari hasil tes DNA yang dilakukan kepolisian sendiri menyimpulkan jika DNA anak dari Lisa Mariana tidak identik dengan DNA Ridwan Kamil.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Lisa sempat dipanggil untuk diperiksa pada Senin kemarin. Namun, Lisa memutuskan untuk tidak hadir dengan alasan kesehatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan