INDOZONE.ID - Wardatina Mawa sudah menjalani pemeriksaan di kantor polisi berkaitan dengan laporanya atas kasus dugaan perselingkuhan menyeret Inara Rusli. Dalam pemeriksaan itu, Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti ke pihak kepolisian.
Pemeriksaan terhadap Mawa sendiri sudah berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025 kemarin di Mapolda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan hal tersebut.
"Iya pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan," kata Kombes Budi kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
Baca juga: Alasan Serial Anime Kaiju No. 8 Semakin Viral di Kalangan Penggemar Aksi
Dalam pemeriksaan itu, Budi menyebut Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti ke pihaknya. Salah satu barang buktinya ialah rekaman CCTV.
"Serta menyerahkan barang bukti (antara lain) satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah dan satu KK," tuturnya.
Baca juga: 'Euphoria' Season 3 Segera Hadir, Penulis Beberkan Nasib Para Karakter Utama
Di sisi lain, Kombes Budi menyebut jika pihaknya akan melakukan pendalaman berkaitan dengan barang bukti yang diserahkan.
"Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli dilaporkan atas kasus dugaan perzinahan ke Polda Metro Jaya. Inara dilaporkan dengan Pasal 284.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan