Senin, 05 JANUARI 2026 • 19:36 WIB

Ingin Damai dengan Mawa Dikasus Perzinahan, Inara Rusli Ajukan Restorative Justice

Author

Profil Inara Rusli yang tengah tersandung kasus (Instagram/mommy_starla)

INDOZONE.ID - Inara Rusli nampaknya ingin menyudahi perkaranya dengan Wardatina Mawa berkaitan dengan kasus dugaan perzinahan seperti yang dilaporkan Mawa. Pasalnya, Inara mengajukan restorative justice (RJ) berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ada permohonan dari terlapor untuk mengajukan permohonan RJ," kata Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/1/2025).

Baca juga: Sempat Laporkan Insanul Lantaran Ngaku Lajang, Inara Rusli Kini Cabut Laporan

Meski begitu, Reonald menyebut jika pihaknya belum menerima secara resmi surat restorative justice tersebut.

"Dalam hal ini, dalam pengajuan RJ tersebut belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor," tuturnya.

Meski sudah ada itikad untuk restorative justice, Reonald mengungkap jika pihaknya kedepan tetap bakal melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

"Untuk perkara tersebut akan melakukan gelar perkara yang mana dari penyidik akan menjadwalkan tanggal gelar perkara untuk perkara IR," kata Reonald.

Baca juga: Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Perselingkuhan Inara Rusli

Diberitakan sebelumnya, Wardatina Mawa sempat melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Kasusnya berkaitan dengan dugaan perzinahan antara Inara dengan suami Mawa, Insanul Fahmi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU