Jumat, 09 JANUARI 2026 • 08:50 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan di Acara "Mens Rea"

Author

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya (Instagram/farid_efte)

INDOZONE.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengkonfirmasi terkait komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya.

"Benar bahwa 8 Januari ada laporan dari masyarakat atas nama (inisial) RARW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Kritik Candaan Fisik Stand Up "Mens Rea" Pandji, Tompi Sayangkan Satu Hal

Budi belum berkomentar lebih dalam ihwal laporan kasus tersebut. Pasalnya, laporan baru saja masuk ke polisi.

"(Laporan) tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk Mens Rea," ungkapnya.

Lebih jauh, Budi menyebut pihaknya akan mendalami laporan ini dan bakal memanggil sejumlah saksi berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca juga: Joke-nya pada 2013 Bikin Tersinggung, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja

"Penyidik akan melakukan klarifikasi dan analisa barang bukti, agar masyarakat tetap bijak dalam menyampaikan informasi," kata Budi.

"Beri ruang bagi penyelidik dan penyidik dalam proses penegakan hukum," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU