Jumat, 30 JANUARI 2026 • 20:23 WIB

Tabung Whip Pink Ditemukan Polisi Jadi Barang Bukti Kematian Lula Lahfah

Author

Sosok Lula Lahfah semasa hidup (Instagram/lulalahfah)

INDOZONE.ID - Sejumlah barang bukti ditemukan polisi di apartemen mendiang Lula Lahfah. Salah satu barang bukti yang menjadi perhatian publik ialah tabung whip pink atau dinitrous oxide (N20).

Hal tersebut dibeberkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah. Iskandar menyebut barang bukti yang ditemukan di apartemen Lula diantaranya obat-obatan Lula, vape, empat botol likuid hingga tabung whip pink.

"Salah satunya adalah tabung whip pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat," Iskandar kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Baca juga: Hasil Pendalaman Kematian Lula Lahfah: Polisi Tidak Ada Unsur Pidana!

Whip pink sendiri kini diisukan menjadi penyebab kematian Lula. Iskandar menyebut pihaknya turut mendalami asal usul dari tabung whip pink termasuk mengecek kandungan di dalam tabung tersebut.

Konferensi Pers Kasus Kematian Lula Lahfah di Mapolres Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

"Kami tetap menelusuri dari mana tabung tersebut sehingga disampaikan oleh rekan kita dari Puslabfor Mabes Polri kita menemukan pembandingnya karena pembanding tersebut sudah kita dapatkan," kata Iskandar.

"Kita kerjasama dengan sekuriti dari pihak apartemen dimana diantar tabung tersebut dan tadi kita saksikan dimana ada satu kantung yang dibawa oleh Saudari A. Setelah kita dalami dan hasil pemeriksaan Puslabfor, tabung tersebut kosong," sambungnya.

Baca juga: Panggil Keluarga Lula Lahfah, Polisi Bakal Cecar Alasan Tolak Autopsi

Disisi lain, polisi sendiri belum bisa memastikan secara pasti sebab kematian Lula. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sendiri menyebut penyebab kematian secara pasti tidak didapat karena jasad Lula tidak dilakukan autopsi.

"Kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian. Kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," pungkas Kombes Budi..

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU