INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan mengamini pihaknya sudah menerima laporan polisi dari asisten rumah tangga (ART) berinisial H, yang diduga dianiaya oleh mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina alias Erin. Kasus tersebut kini bergulir.
"Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, kepada wartawan, seperti dikutip pada Jumat (1/5/2026).
Dalam laporan tersebut, Rien Wartia Trigina disangkakan melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Baca juga: Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina, Perjalanan Cinta sebelum Gugatan Cerai
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.
Joko belum berkomentar lebih dalam mengenai laporan ini. Tapi, dia mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk.
"Ini baru laporan polisi, kebenarannya nanti akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan