Selasa, 09 JUNI 2026 • 20:16 WIB

Polda Metro Panggil Ulang Sarah Gibson-Dara Arafah 12 Juni di Kasus Hanania Travel

Author

Selebgram Dara Arafah. (Instagram/@daraarafah) (Instagram/@daraarafah)

INDOZONE.ID - Sejumlah selebgram kini dibidik oleh Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan berkaitan dengan kasus penipuan perjalanan umrah Hanania Travel. Tiga influencer ini dijadwalkan untuk diperiksa oleh polisi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Budi mengatakan jika sebelumnya pihaknya sudah memanggil Sara Gibson, Audrey Jesselyn dan Dara Arafah untuk diperiksa pada Senin, 8 Juni kemarin.

"Influencer lain yang dijadwalkan belun hadir dan dijadwalkan ulang," kata Kombes Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: 5 Rumah Artis Hollywood Termahal di Dunia, Harganya Tembus Triliunan!

Lantaran ketiga selebgram tersebut tidak hadir, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ketiganya pada pekan depan.

"Dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada 12 Juni 2026," ucap Budi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkap jika pihaknya bakal menggali berkaitan dengan pendanaan endorse dari Hanania Travel kepada para selebgram tersebut.

"Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan sehubungan dengan upaya untuk menarik dari para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut," kata Iman.

Sarah Gibson (Instagram/sarahgibson21)

Baca juga: Sah! Sarah Gibson Resmi Menikah dengan Diska Raisya, Mas Kawinnya Dolar New Zealand

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan perjalanan umroh Hanania Travel. Sang bos dari Hanania sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menelan korban hingga puluhan orang. Polda Metro Jaya sendiri bahkan sampai membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang merasa menjadi korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU