INDOZONE.ID - Selebgram Mondy Tatto kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga berujung tewasnya anak punk berinisial FA di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Polisi membeberkan kronologi duduk perkara dalam kasus ini.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP Engkus Kusnadi mengungkap jika ada dua rangkaian kasus berbeda. Kasus terkait sepeda motor, perekelaian, cinta segitiga hingga pengeroyokan yang menewaskan korban.
"Jadi ini dua peristiwa yang berbeda. Jadi antara kejadian yang viral itu kan banyak tuh di medsos, ada rekamannya. Nah itu kekerasan secara bersama-samanya, pengeroyokan lah terhadap korban," kata AKP Engkus.
1. Motor Jadi Pemicu
Peristiwa bermula saat korban hendak meminta motor milik Mondy yang saat itu motor tersebut sedang berada di tangan tersangka D. Dari sinilah D terlihat cekcok dengan korban.
Baca juga: Kiky Saputri Cekcok Dengan Netizen di Media Sosial Usai Buat Cuitan Sindir Pemerintah
"Akhirnya cekcok mulut tuh. Cekcok mulut, bla bla bla bla bla gitu kan akhirnya terjadi perkelahian," kata Engkus.
Perkelahian terjadi antara korban dengan D dan D sendiri mendapat bantuan dari Mondy. Perkelahian sendiri juga terjadi atas dorongan dendam korban dengan tersangka D.
"Memang antara si korban dengan si Donal juga ya punya ini pribadilah, punya dendam pribadi, karena kan si korban juga suka sama si Mondy sementara saat ini si Mondy ini jalannya sama si Donal," paparnya.
2. Ditikam Berakhir Tewas
Singkat cerita, kasus yang pertama berakhir dan mereka kembali berdamai dan berkumpul bersama untuk minum minuman keras disalah satu rumah di kawasam Ceger dan kembali ke kontrakan Mondy. Saat itu, pelaku sudah membawa senjata tajam.
Baca juga: Aktor 'Top Gun: Maverick" James Handy Meninggal Dunia Secara Tragis, Ditikam Anak dari Kekasihnya
Di kontrakan Mondy, korban dengan tersangka D kembali cekcok. Sosok lain bernama Darmin yang mengetahui jika D terlibat perkelahian dengan korban mencoba untuk mendamaikan, namun, Darmin malah diserang oleh korban memggunakan gas 3 kg.
Tak terima diserang, Darmin langsung membaar kontan dengan menikam korban menggunakan pisau. Total, tujuh luka tusuk bersarang ditubuh korban.
"Sementara karena di luar juga masih banyak kawan-kawannya, si korban ini dibawa ke rumah sakit, meninggal di rumah sakit dinyatakan meninggalnya di rumah sakit," katanya.
Dalam kasus ini, Mondy beserta dua rekannya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan