Deddy Corbuzier belum lama ini mengaku bahwa dirinya mengonsumsi psikotropika jenis benzo. Deddy bahkan terang-terangan kepada pihak BNN soal penggunaan obat tersebut.
Dia mengaku menggunakan psikotropika jenis benzo sambil memberikan bukti secarik kertas yang berisi keterangan dari dokter kepada Deputi Pemberantas BNN (Badan Narkotika Nasional), Irjen Pol Arman Depari.
"Bang, saya mau lapor, tapi jangan ditangkap. Saya menggunakan psikotropika, bang," ujar Deddy dalam kanal YouTube-nya, Sabtu (27/6/2020).
Terkait pengakuan Deddy, Arman pun kemudian menjelaskan bahwa penggunaan psikotropika sebenarnya tidak dilarang oleh negara. Hanya saja, penggunaannya harus tetap dalam pantauan dokter.
"Narkoba psikotropika itu sebenarnya adalah obat. Untuk orang yang dilanda kecemasan tinggi, rasa ketakutan, tidak percaya diri, dan mengarah ke gangguan psikologis," kata Arman.
Deddy sendiri mengaku bahwa dirinya menggunakan obat tersebut karena ia mengalami sulit tidur. Kesulitan tidur tersebut disebabkan karena nyeri yang dirasakan di bahunya.
"Saya punya bahu ini copot dan nggak bisa sembuh, kecuali dioperasi. Jadi kalau kena AC tiap malam sakit banget. Jadi kadang sulit tidur dan sebagainya. Saya harus menggunakan benzo," ungkap Deddy.
Arman pun membenarkan bahwa psikotropika bisa menghilangkan rasa sakit. Meski demikian, Arman tetap mengingatkan agar Deddy tidak mengonsumsi obat tersebut secara berlebihan karena bisa menyebabkan over dosis.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: