Roy Marten angkat bicara terkait video syur, yang menetapkan Gisel sebagai tersangka. Seperti yang kita ketahui bersama, Gisel bersama dengan seorang pria berinisial MYD yang diduga adalah Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel dan MYD terancam hukuman 12 tahun penjara atas perbuatannya.
Di saat Gisel ditetapkan jadi tersangka kasus video syur, Gading Marten yang namanya dibawa-bawa dalam kasus ini diketahui tengah menikmati liburan bersama dengan Gempi dan sejumlah orang terdekatnya di Bali.
Nama Gading, yang ikut dibawa-bawa dalam kasus ini, membuat sang ayah, Roy Marten memberikan tanggapan. Kata Roy dalam video di YouTube KH INFOTAINMENT, Gading tengah menikmati liburan di Bali.
Baca juga: Gisel Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik, Roy Marten: Setiap Orang Punya Sisi Gelap
Terkait dengan kasus ini, Roy mengatakan bahwa Gading tak ada langsung menghubunginya untuk membeberkan soal kasus yang menimpa Gisel.
"Nggak nggak, Gading baru ke Bali," kata Roy dalam video seperti dilihat INDOZONE.
Roy pun menjelaskan, energi anaknya itu baru saja suka cita. Itulah kenapa, ia membiarkan anaknya (Gading) untuk menjalani hidup yang baru.
"Yang saya tau, Gading energinya baru suka cita, jadi biarkan Gading menjalani hidup yang baru," tambahnya.
Di video itu juga, Roy yang merupakan ayah Gading sekaligus mantan mertua Gisel, memberikan tanggapan soal hak asuh Gempi, yang kini kabarnya tengah menikmati liburan di Bali.
Roy mengatakan bahwa urusan hak asuh Gempi, cukuplah menjadi perbincangan antara Gading dan Gisel saja.
"Oh, hak asuh. Itu biar antara Gading dan Gisel saja," kata Roy dalam video seperti yang dilihat INDOZONE.
Kendati begitu, sebagai kakek, Roy mengaku siap jika harus merawat Gempi.
"Ya harus siap dong (merawat Gempi). Gempi kan tetap cucu saya," sambungnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: