Selebgram Gebby Vesta belakangan ini menjadi sorotan usai mengunggah pengalamannya dipersulit saat hendak melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat.
Gebby mengungkapkan jika dirinya harus dipersulit oleh pihak petugas bandara dalam melakukan perjalanannya di tengah PPKM Darurat ini. Hal itu lantaran ia harus menyertakan surat tugas dari pihak RT/RW untuk perjalanan meski sudah melampirkan surat vaksin dan juga tes PCR.
"Jadi semua ini surat vaksin dan juga hasil PCR semua engga guna, jadi kalau mau terbang harus ada surat jalan dari pihak RT/RW setempat dan saya engga tahu ini info darimana," ucap Gebby seperti yang dilihat INDOZONE di Instagram pribadinya.
Gebby pun lantas geram dan mengatakan jika masyarakat takut untuk divaksin lebih baik tidak divaskin. Hal itu lantaran surat keterangan vaksin juga tidak berguna untuk mempermudah urusan penerbangan.
"Jadi kalau kalian misalnya engga mau vaksin juga ngga papa, percuma! karena terbang juga engga berguna," ungkapnya.
"Kita udah PCR mahal-mahal pun engga guna! Ini engga guna sama sekali!" sambungnya geram.
Dalam keterangan unggahan pun, Gebby mengatakan jika petugas bandara juga sangat tidak ramah dan tidak profesional dalam berbahasa.
"Mas nya pake seragam orang nanya baik2 eh dia nyolot bilang “SIAPA SURUH GK UPDATE” ???????????? LUCU KALIAN MEMBUNUH PELAN2 SESAMA RAKYAT KALIAN SENDIRI," tulis Gebby Vesta.
Melihat unggahan Gebby, selebgram dan netizen juga ikut geram dan mengungkapkan jika memang peraturan pemerintah kini sudah tidak ada yang jelas dan keterlaluan.
"Selamat datang di wkwkwkwkland!" kata Apsensoo.
"surat rt rw? mau kondangan neikkk???? ahhh lucuuu sekali negeri wakanda ini???????????????? hajarrr kak," kata selebgram Kadoor.
"Iyaaa bener itu kaa...ditambah lg skrng lg ppkm...masuk keluar jkt hrs pake surat tugas/dinas dan hanya sektor essensial aja spt perbankan, makanan, kesehatan yg boleh keluar masuk....nanti diatas tgl 25 ppkm usai mkn boleh lg keluar masuk jkt ????????" kata akun @rahmaazwar.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: