Sabtu, 08 JANUARI 2022 • 09:04 WIB

Naufal Samudra Ditangkap, Dinda Kirana: Sepulang Kamu Jum'atan Adalah Waktu yang Berat

Author

Dinda Kirana dan Naufal Samudra. (Instagram/@dindakirana.s)

Awal tahun 2022 menjadi momen terberat bagi artis cantik Dinda Kirana. Pasalnya sang kekasih, Naufal Samudra kembali diciduk polisi terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Disaat sang kekasih diamankan polisi, Dinda dalam akun Instagram-nya membuat sebuah tulisan mengharukan.

Diakui oleh Dinda, momen setelah salat Jumat'an adalah waktu yang terberat untuk Naufal dan juga dirinya.

"Sepulang kamu Jum’atan tadi itu waktu yang berat buat kita," tulis Dinda seperti dilihat Indozone, Sabtu (8/1/2022).

Selalu berada di samping Naufal, Dinda meyakini bahwa sang kekasih selalu berusaha menjadi sosok yang lebih baik. Bagi Dinda, Naufal adalah sosok yang baik.

Baca juga: Artis Naufal Samudra Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Blak-blakan, Dinda mengatakan bahwa dirinya selalu bangga dengan Naufal. Dia pun tak lupa memanjatkan doa untuk sang kekasih.

"Aku tau kamu selalu berusaha jadi sosok yang jauuh lebih baik setiap hari nya. aku mengenal kamu sangat baik, dan aku selalu bangga sama kamu sayangku," lanjutnya.

"Doa yang terbaik dari keluarga besar menyertai kamu. I love you Puffy, forever n’ ever," tambahnya.

Unggahan artis kelahiran 30 April 1995 ini sontak ramai dengan ucapan semangat dan dukungan untuk Dinda.

"Be strong ndaaaa," ujar Berlliana Lovel.

"Semangat terus kak din. Smoga cepet selesai yaa urusannya," ujar @wahyuimdn.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander mengatakan, Naufal diamankan saat bersama Dinda.

Seperti diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menangkap artis Naufal Samudra terkait kasus penyalahgunaan narkotika. 

Naufal sendiri bukanlah pertama kali ditangkap polisi dalam kasus ini. Sebelumnya ia juga pernah ditangkap terkait kasus narkoba pada 13 April 2020.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU