Dinan Nurfajrina, istri Doni Salmanan, hanya bisa pasrah saat beberapa anggota polisi menyita rumah mewah mereka yang baru ditinggalinya sejak tiga bulan lalu.
Rumah yang berlokasi di kawasan hunian elit Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu, kini telah disegel dengan garis polisi.
Dalam foto yang beredar, tampak Dinan bersama tim kuasa hukum Doni Salmanan terlihat ikut menyaksikan proses penyitaan rumah mewah tersebut.
Dinan yang saat itu mengenakan baju dan celana berwarna biru, serta jilbab pink dan masker, hanya berdiam diri sambil memperhatikan polisi menjelaskan proses penyitaan.
Baca juga: Dipanggil Polisi, Istri dan Manajer Doni Salmanan Dipastikan Hadir
Tak hanya rumah mewah, polisi juga menyita kendaraan, yakni mobil Porsche Carrera 911 4s berwarna biru dan beberapa motor mewah milik Doni Salmanan.
Melihat hal tersebut, banyak netizen memberi dukungan dan semangat untuk Dinan Nurfajrina. Tak sedikit dari mereka yang mengaku nyesek melihat ekspresi Dinan ketika menyaksikan proses penyitaan.
"Nyesek banget tuh pasti hatinya, rumah baru ditempati dah bukan hak milik lagi. Seperti petir aja dlm kehidupan nya ga bakal disangka-sangka pastinya akan berubah secepat ini perputaran hidupnya," tulis akun @tienz_yulia.
"Kasian istrinya ya, bisa jd dia gatau apa2 karna baru kenal suaminya lom lama," tulis akun @aryani.sakura.
Dinan Nurfajrina dan Doni Salmanan sendiri diketahui pertama kali bertemu pada Oktober 2021 lalu. Keduanya lalu memutuskan menikah dan resmi menjadi suami istri pada Desember 2021.
Baru tiga bulan membina rumah tangga, Doni Salmanan kemudian ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana penipuan berkedok trading binary option pada aplikasi Quotex.
Kini Doni Salmanan bahkan telah ditahan di Bareskrim Polri. Sama seperti Indra Kenz, Doni Salmanan tampaknya bakal dimiskinkan lantaran Polri tengah mentracing aset Doni untuk dilakukan penyitaan.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: