Mantan vokalis Superglad, Lukman Laksmana Rakalogatama alias Buluk, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan investasi. Bulug diduga membawa kabur dana senilai Rp2,4 miliar dari sejumlah investor.
Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2493/V/2022/SPKT POLDA METRO JAYA. Selain itu, laporan lain terhadap Buluk tercatat dengan nomor STTLP/B/2492/V/2022/SPKT POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Besly Irawan Sinaga dan Yosy, yang mengaku sebagai korban investasi bodong yang ditawarkan oleh Buluk. Laporan dilakukan pada 23 Mei 2022.
"Kami ada bukti-buktinya," kata Besly saat melakukan jumpa pers di Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022).
Dia menceritakan, kasus dugaan penipuan tersebut bermula saat Buluk bercerita ihwal bisnis beras Bulog di Cirebon miliknya bersama sang kakak. Buluk pun menawari Besly investasi di bisnisnya dengan presentase profit senilai 16% per dua minggu.
Besly mengaku tergiur dengan tawaran tersebut karena menilai profit yang bakal diterimanya cukup besar.
"Di tanggal 16 Januari 2021 gue langsung investasi senilai Rp1.050 miliar," kata Beslly.
Menurutnya, ada 12 orang korban lain yang tercatat menjadi korban investasi bodong yang ditawarkan oleh Buluk. Namun jumlah sebenarnya bisa lebih dari itu, karena sejumlah korban tak mau turut dipublikasi.
"Sudah ada 13 orang, kami pernah hitung kerugiannya Rp2,4 miliar," kata Besly.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: