Kamis, 21 JULI 2022 • 15:35 WIB

Denise Chariesta Ejek Ijazah Razman Bodong, Masih Mau Ngaku-ngaku?

Author

Kiri: Denise Chariesta (Instagram@denisechariesta91) / Kanan: Razman Arif Nasution (Instagram/@razmannasution)

Denise Chariesta semangat mengumumkan jika ijazah milik Razman Arif Nasution bodong. Denise menyampaikan itu di akun Instagram pribadinya.

"Breaking news, breaking news, breaking news. Ijazah si abang dinyatakan bukan palsu, tapi bodong," kata Denise, dalam videonya seperti dilihat Indozone, Kamis (21/7/2022).

Tidak main-main, Denise bahkan sampai menyebut undang-undang tentang ijazah atau sertifikat yang tidak memenuhi persyaratan, bisa dikenakan denda maksimal Rp500 juta.

Baca juga: Sindir Ijazah Palsu, Denise Chariesta Ajak Razman Nasution Kuliah Bareng: Biar Sekelas

"Setiap orang yang membantu memberikan ijazah, sertifikat, kompetensi, gelar akademik, profesi, dan/atau vokasi dari satuan pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000," tambahnya.

Dia lantas menyentil Razman, setelah memergoki ijazah yang digunakannya bodong. Denise penasaran apakah Razman masih akan tetap ngaku-ngaku ihwal ijazah itu.

"Ini palsu loh bang, bodong. Udah jelas lo bang, gimana? Abang masih ngeles mulu deh kayak bajaj. Terus abang rencananya gimana? Masih mau tetap ngaku-ngaku kah? Atau mau bayar denda? Duitnya ada apa enggak ya," Denise melanjutkan.

Geram, Denise sampai mengajak Razman untuk kuliah bareng di satu kelas yang sama.

"Tuh bang, belajar pasal biar pintar kayak adek. Kuliah lagi yuk bang, kita satu kelas. Kita kuliah aja satu kelas, mau enggak bang?," lanjutnya.

Dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh Razman untuk mendapatkan gelar pengacara tengah diselidiki oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI). Organisasi pengacara itu sebelumnya telah memecat Razman dari keanggotaan, dan mencabut status advokat dari Razman.

Keributan ihwal ijazah palsu Razman Arif Nasution ini bermula dari perseteruannya dengan Denise Chariesta. Melalui akun media sosialnya, Denise menguak kejanggalan ijazah milik pengacara Medina Zein tersebut.

Kejanggalan tersebut lantaran saat masih berstatus mahasiswa, Razman telah disumpah sebagai pengacara di Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: