Razman Arif Nasution berencana melaporkan balik Richard Lee atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Razman tampak menanggapi santai tindakan Richard Lee yang melaporkannya atas dugaan penipuan.
"Dia berarti melakukan fitnah dan melakukan pencemaran nama baik," kata Razman Nasution dalam video di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (28/7/2022).
Razman tampaknya tak mengkhawatirkan laporan Richard Lee tersebut. Dia malah berencana melaporkan balik Richard Lee ke polisi.
"Ya sudah, nanti dia di lapor balik. Selesai bos," ujarnya.
Menurut Razman, tindakan Richard Lee melaporkan dirinya dikarenakan panik karena dirinya saat ini tengah terseret sejumlah kasus. Richard Leee telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses yang dilaporkan Kartika Putri.
Selain itu, Richard Lee juga telah digugat oleh Razman Nasution karena merasa kontrak kerjanya diputus sepihak oleh dokter kecantikan tersebut. Hal ini terkait status Razman yang sebelumnya menjadi pengacara Richard Lee.
"Jadi bagi saya si Richard ini cuma kepanikan saja. Dua status tersangka, saya gugat lagi Rp20,7 miliar," kata Razman.
Sebelumnya, Richard Lee melaporkan Razman Nasution ke Mabes Polri atas dugaan penipuan. Hal ini terkait dengan dugaan gelar dan ijazah Razman yang menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ijazahnya tak tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Razman dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain itu, Richard Lee juga melayangkan gugatan perdata terhadap Razman dengan nilai total kerugian Rp502,5 miliar.
"Saya juga melayangkan gugatan perdata dengan kerugian materil Rp2,5 miliar, imateril Rp500 miliar. Kemaren sudah kita gugat balik," kata Richard Lee.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: