Setelah sempat memanas hingga saling lapor, selebgram Ayu Aulia dan Ade Ratna Sari akhirnya memutuskan untuk damai dengan Ade Ratna Sari.
Ade mau berdamai dengan selebgram yang pernah dekat dengan Zikri Daulay itu, karena merasa manusia tempatnya salah.
Ayu pun dengan lapang dada menerima iktikad baik Ade untuk berdamai dan mengakhiri perseteruan yang berujung ke ranah hukum.
"Pertimbangannya sederhana saja, manusia itu tempatnya salah, saya menerima iktikad baik dari Ayu dan Ayu menerima iktikad baik dari saya, karena gimana saya juga salah sama Ayu," kata Ade kepada awak media, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Ayu Aulia Syok Jadi Tersangka, Langsung Telepon Sunan Kalijaga Bilang Mau Bunuh Diri
Sementara itu kata Ade, Ayu juga telah mengakui kesalahannya. Pernah berteman dekat juga menjadi faktor pendukung Ade mau berdamai dengan Ayu.
"Ayu juga mengakui kesalahannya dengan saya, yasudah kita memutuskan untuk damai. Selesaikan baik-baik, karena biar gimanapun kita pernah berkawan," terangnya.
Lebih lanjut, kata Ade, dia dan Ayu sebenarnya sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan dan dugaan pencemaran nama baik.
"Kemarin juga sama-sama ditetapkan tersangka. Tidak cuman Ayu yang ditetapkan tersangka, saya juga jadi tersangka. Kesadaran itu muncul dari hati saya, secara obyektif polisi telah mempertimbangkan, menganalisa saya salah. Sebagai manusia biasa saya juga harus meminta maaf," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Ade juga meminta maaf secara langsung kepada Ayu jika perkataannya menyinggung hati dan mencemarkan nama baiknya.
"Saya minta maaf ya Ayu, kalau misalkan kemarin ada statement saya yang menyinggung hati kamu, martabat kamu, nama baik kamu," imbuh Ade.
Sebelumnya, Ade melaporkan Ayu terkait dugaan kasus penganiayaan, hingga Ayu ditetapkan sebagai tersangka. Tidak tinggal diam, Ayu melaporkan balik Ade atas dugaan pencemaran nama baik.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: