Selasa, 17 JANUARI 2023 • 12:47 WIB

Revaldo 3 Kali Narkoba, Kini Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan di Sukabumi

Author

Revaldo ditangkap kasus narkoba (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menetapkan Revaldo Fifaldi Surya Permana menjalani rehabilitasi selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu sesuai dengan hasil rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika. Aktor 40 tahun itu mulai menjalani rehabilitasi pada Senin (16/1/2023).

"Tersangka akan dilakukan proses rehabilitasi," kata Wisnu Andika seperti dilansir Antara, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Teridentifikasi! Polisi Terbitkan DPO Kepada 2 Penyuplai Narkoba Aktor Revaldo

Revaldo diboyong ke Lido didampingi penyidik. Dia memakai hoodie motif dan celana hitam. Saat ditemui wartawan, Revaldo hanya tertunduk dan langsung masuk ke dalam gedung.

Sementara itu, Trunoyudo  menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap Revaldo bakal terus berlanjut. 

Baca juga: Revaldo Rupanya Belum Pernah Direhab meski Ditangkap Narkoba 2 Kali

"Kedepan, akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila berkas dinyatakan lengkap," sambung Trunoyudo.

Revaldo saat dihadirkan di depan wartawan dalam konferensi pers kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Revaldo. Dia kembali ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: