Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, mengancam bakal melaporkan Venna Melinda ke polisi. Hal itu disampaikan Ferry melalui surat yang ditulisnya langsung untuk Sunan Kalijaga.
Surat itu ditulis Ferry yang saat ini masih mendekam di Rutan Polda Jawa Timur. Dia memberikan kuasa untuk Sunan Kalijaga melakukan upaya hukum untuk Venna.
"Minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk melakukan upaya hukum keras, melaporkan Venna Melinda," ujar Sunan Kalijaga, Minggu (19/2/2023).
Baca juga: Ibunda ke Venna Melinda: Sejak Awal Saya Bilang Ferry Irawan Tidak Ada Pekerjaan
Di suratnya itu, Ferry menuliskan list atau daftar hal-hal yang harus diberikan Venna kepadanya. Jika hal-hal itu tak dipenuhi, maka Sunan Kalijaga menyebut bakal segera melaporkan Venna atas tuduhan tindak pidana.
"Kemarin Mas Ferry memberikan saya list daftar. Jika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana," jelasnya.
Sayangnya, Sunan Kalijaga tak membeberkan lebih jauh apa isi list tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa list itu berisi beberapa hal yang sampai saat ini masih dia dan timnya pelajari.
Baca juga: Sunan Kalijaga Tegaskan Ferry Irawan Tak Gugat Harta Gono-Gini: Klien Saya Gak Matre!
"Kami sedang pelajari list-listnya. Nanti akan kami sampaikan," sambungnya.
Lebih jauh, Sunan Kalijaga pun berharap semoga Venna bisa memberikan hal-hal di list yang dituliskan oleh Ferry.
"Saya harap apa yang diminta Mas Ferry, sebelum tanggal 23 Februari dapat dipenuhi oleh Venna," tandasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: