Selebgram Akbar Pera Baharudin atau Ajudan Pribadi, harus berurusan dengan aparat penegak hukum, usai dilaporkan atas kasus dugaan penipuan. Tidak tanggung-tanggung, jumlah kerugian korban dari selebgram ini mencapai Rp1,3 miliar.
"(Total kerugian korban) lebih kurang (Rp 1,3 miliar)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Sayangnya, Kompol Andir belum membeberkan lebih dalam prihal kasus ini. Ajudan Pribadi hanya menyebut, pihaknya akan mengekspose kasus ini dalam waktu dekat.
Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan
"Untuk lanjutanya besok ya kami akan rilis," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Akbar Pera Baharudin atau yang biasa disebut Ajudan Pribadi, dilaporkan atas kasus dugaan penipuan. Terbaru, sang selebgram sudah ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Ajudan Pribadi ditangkap polisi sekitar dua hari yang lalu. Ia ditangkap di kawasan Makassar.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: