Polres Metro Jakarta Barat membeberkan cara penipuan yang dilakukan Muhammad Akbar alias selebgram Ajudan Pribadi. Rupanya, Akbar menawarkan dua mobil mewah dengan harga miring, tapi nyatanya mobil itu tidak pernah ada alias fiktif.
"Modus operandi, terlapor menghubungi korban menawarkan dua unit mobil mewah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (15/3/2023).
Dua mobil yang ditawarkan antara lain Toyota Land Cruiser tahun 2019 dengan harga Rp400 juta. Satu mobil lagi yaitu Mercedes Benz tipe G63 tahun 2021 seharga Rp950 juta.
Baca juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Polisi menyebut, Ajudan Pribadi sengaja menawarkan dua mobil mewah fiktif itu agar korban tertarik. Usai terpikat, korban kemudian membeli dua mobil tersebut dan mentransfer uang total Rp1,3 miliar.
Korban disebut tidak langsung melaporkan Akbar. Melalui pengacara, korban melakukan somasi terlebih dulu ke Akbar.
Namun, somasi tidak direspon. Sampai akhirnya korban memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Selebgram Ajudan Pribadi Diduga Menipu Rp1,3 Miliar
"Korban melalui pengacaranya melakukan somasi, namun tidak ada tanggapan karena tidak ada itikad baik dari terlapor. Korban melaporkan ke Polres Jakbar karena mengalami kerugian," paparnya.
Kini, Ajudan Pribadi telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, selebgram itu terancam hukuman 4 tahun penjara.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: