Kamis, 06 APRIL 2023 • 13:35 WIB

Istri Zul Zivilia Ungkap Rasa Kangen Momen Ramadan Bareng Suami

Author

Zul Zivilia (kanan) dan istri (Antara/Nova Wahyudi)

Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, mengungkap rasa rindunya dengan suami menjalani puasa Ramadan bersama. Ini diketahui menjadi tahun keempat Zul ditahan karena kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.

Selama ini, Retno mengaku menjalankan kesehariannya hanya bersama anak-anak. Dia akhirnya bisa mengobati rasa rindunya bertemu suami setelah 2 bulan terakhir dan menyaksikan penampilan Zul di acara Bazar Ramadan di kantor Kemenkumham RI.

"Belum (bertemu selama Ramadan). Udah dua bulan baru ketemu di acara ini. Jadi, lumayan lama juga enggak ketemu," papar Retno di kantor Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Zul Zivilia Bersyukur Istrinya Tetap Setia Mendampingi dalam Kondisi Terburuk

"Ya kangen lah (puasa bersama Zul), kangen suasananya," sambungnya.

Dia dan anak-anaknya mengaku senang bisa melihat Zul yang kembali berkarya. Terlebih lagi penampilan itu diadakan di luar lapas, jadi bisa sekalian menikmati suasana baru.

"Happy banget, apalagi ketemunya pas suasana di luar bukan di tempat biasanya (lapas). Jadi mereka happy banget. Pas kak Zul manggung tuh kita ikut, seperti biasa kita kumpul. Nah kayak tadi nih yang dikangenin," paparnya.

Baca juga: Mendekam di Penjara, Zul Zivilia Kini Lebih Religius: Gak Pernah Lewatkan Salat 5 Waktu

Sama dengan Retno, Zul juga mengaku rindu dengan keluarganya. Dia rindu akan suasana menjalani Ramadan bersama istri dan anak-anaknya. 

"Ramadhan kali ini saya sudah mulai merasakan kerinduan untuk berpuasa bersama keluarga di luar setelah 4 tahun," ujar Zul.

Zul Zivilia (Antara/Galih Pradipta)

Seperti diketahui, Zul vokalis band Zivilia tengah menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor. Zul divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta didenda Rp1 milyar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara sejak 2019 lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: