Senin, 10 JULI 2023 • 15:55 WIB

Lady Nayoan Resmi Gugat Cerai Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi

Author

Lady Nayoan gugat cerai Rendy Kjaernett.

INDOZONE.ID - Gladys Veronica Nayoan, atau yang akrab disapa Lady Nayoan, resmi menggugat cerai sang suami, Rendy Kjaernett, di Pengadilan Negeri Bekasi. Kabar ini dibenarkan oleh Humas PN Bekasi, Ranto Indra Karta.

Dalam keterangannya, gugatan cerai atas nama Lady Nayoan diterima pada hari ini, Senin (10/7/2023).
 
"Benar telah masuk  gugatan atas nama Gladys Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri pada Senin (10/7/2023), yang mengajukan lewat kuasa hukumnya Ezra Simanjuntak," kata Ranto di Pengadilan Negeri Bekasi.
 
Baca Juga: Tak Menyangkal Selingkuh dengan Syahnaz, Rendy Kjaernett Berharap Diberi Kesempatan Kedua
 
Ranto menambahkan, isi gugatan Lady Nayoan adalah gugatan cerai dan hak asuh anak.
 
Untuk nomor perkara dan sidang perdana cerai Rendy dan Lady, pihak PN Bekasi belum bisa memberikan info.
 
"Belum ada nomor perkara,  karena belum ditetapin majelis. Sidangnya belum juga, karena kan baru hari ini, nanti setelah jam istirahat bisa ditentukan," tambahnya. 
 
Humas PN Bekasi, Ranto Indra Karta SH
 
Seperti diketahui, pesinetron Rendy Kjaernett diduga selingkuh dengan adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah. Rendy telah mengakui kesalahannya saat jadi bintang tamu di kanal YouTube Denny Sumargo.
 
Baca Juga: Syahnaz Menyesal Sudah Selingkuh: Mungkin Aku Kurang Menghargai dan Bersyukur
 
Sementara Syahnaz ditemani suaminya, Jeje Govinda, telah memberikan pernyataan terkait isu perselingkuhan di kanal YouTube mereka, yang diunggah Minggu (9/7/2023).

Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini

Z Creators

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU