Rabu, 02 AGUSTUS 2023 • 19:40 WIB

Sambil Menangis Karenina Anderson Minta Maaf Ditangkap Ngeganja

Author

Artis Karenina Maria Anderson ditangkap terkait narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.

INDOZONE.ID - Artis Karenina Anderson menyampaikan sepatah dua patah kata kepada publik, usai ditangkap polisi akibat ngeganja. Sambil menangis, Karenina meminta maaf hingga mengimbau orang lain untuk berhenti mengonsumsi narkotika sebelum ditangkap oleh polisi.

"Saya mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya suami saya, anak-anak saya, keluarga besar saya dan rekan-rekan terdekat saya. Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," kata Karenina disela-sela konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Dia kemudian mengingatkan kepada para pengguna narkotika yang saat ini masih bebas mengonsumsi narkoba. Diimbaunya agar segera berhenti mengonsumsi barang haram tersebut sebelum berakhir di kantor polisi.

 Baca Juga: Model Karenina Maria Anderson Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

"Untuk teman-teman di luar sana yang masih terjerat menggunakan narkoba atau berfikir untuk menggunakan narkoba, imbauan saya untuk setop sekarang juga, karena ada konsekuensi hukum didalamnya," bebernya.

Selain itu, sang artis juga berharap peristiwa ini memberikan dampak baik kepada dirinya di masa mendatang.

"Ini menjadi suatu momen poin-poin untuk kehidupan saya kedepannya menjadi lebih baik lagi. Saya mohon doanya kepada teman-teman," paparnya.

Ditangkap Polisi

Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap Karenina di kediamanya pada Senin, 31 Juli 2023 yang lalu. Penangkapan dilakukan usai polisi menerima laporan terkait adanya penyalahgunaan narkotika. Selain melakukan penangkapan, polisi juga meggeledah rumah Karenina.

Baca Juga: Niatnya Healing ke Kepulauan Cayman, Gigi Hadid Ditangkap atas Kepemilikan Ganja

Di sana, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 4,1 gram. Hasil tes urine terhadap Karenina juga menyatakan sang artis positif mengkonsumsi narkoba.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU