Kamis, 03 AGUSTUS 2023 • 10:07 WIB

Tidak Ditahan Polisi, Karenina Anderson Bakal Diproses Rehab

Author

Karenina Maria Anderson ditangkap karna narkoba

INDOZONE.ID - Model Karenina Anderson dipastikan tidak perlu menikmati dinginnya hotel prodeo di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan usai dirinya ditangkap akibat ngeganja. Pasalnya, pihak kepolisian bakal melakukan asesment untuk proses lanjutan rehabilitas.

"Akan segera dilakukan asesment untuk dilakukan rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy saat dihubungi wartawan, Kamis (3/8/2023).

Polisi memiliki alasan tersendiri langsung memproses asesment Karenina. Pasalnya, polisi meyakini Karenina hanya sebatas sebagai pengguna saja.

Baca Juga: Terkuak! Awal Mula Karenina Anderson Pakai Ganja karena Dikasih Gratis oleh Teman, Dikonsumsi di Mobil

"Karena yang bersangkutan murni sebagai pengguna," ucapnya.

Tak Ditahan

Lebih jauh, Kompol Ardhy juga memastikan Karenina tidak dilakukan  penahanan di Polres Jaksel. Dia dilimpahkan ke Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk menjalani proses asesment.

"Tidak dilakukan penahanan," paparnya.

Karenina Anderson diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Dia ditangkap lantaran terbukti mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Baca Juga: Sambil Menangis Karenina Anderson Minta Maaf Ditangkap Ngeganja

Tak sampai disitu, polisi juga menyita ganja padanya. Usut punya usut, ganja tersebut didapat dari rekan Karenina secara cuma-cuma alias gratis.

Polisi juga sudah menetapkan Karenina sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU