INDOZONE.ID -Pengacara sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual menyebut korbannya mendapat somasi. Somasi dilakukan oleh salah salu terduga pelaku yang ikut serta dalam pelecehan tersebut.
"Kami menerima somasi beberapa waktu yang lalu terhadap korban ya, tapi somasi itu kami lihat tidak berdasar sama sekali," kata pengacara korban, Mellisa Anggraini kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Mellisa mengungkap isi dari somasi tersebut. Dikatakannya, pemberi somasi mempersialkan pemberitaan suatu media berkaitan dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Juara 4 Miss Universe Indonesia 2023 Buka Suara Soal Body Checking, Tak Dipaksa Buka Baju
"Terkait dengan kesalah kutipan atau salah pemberian judul dari sebuah media, karena kami tidak merasa menyampaikan seperti yang disampaikan di dalam somasi," beber Mellisa.
Salah satu media tersebut menuliskan nama dari COO Miss Universe Indonesia. Padahal, Mellisa menyebut pihaknya tidak pernah membeberkan nama dari para terduha pelaku pelecehan terhadap para korban.
"Padahal dari klien kami tidak pernah menyebutkan nama dan tentu tidak akan pernah menyebutkan nama itu sebagai COO," kata Mellisa.
Baca Juga: Miss Universe 2018 dan Duta Global Smile Train Kunjungi Anak-anak Bibir Sumbing di Bali
Diadukan ke LPSK
Hingga hari ini, tercatat sudah ada dua somasi yang dilayangkan kepada para korban. Pihaknya juga sudah mengadukan persoalan somasi ini ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bahwa dalam proses ini ada hal-hal semacam itu yang dirasakan oleh korban. Iya kami sampaikan kepada pihak LPSK termasuk saksi juga mendapatkan somasi," pungkas Mellisa.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: