Jumat, 20 OKTOBER 2023 • 13:31 WIB

Heboh Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi Tambang, Diduga Terima Suap Rp500 Juta

Author

Celine Evangelista

INDOZONE.ID - Artis Celine Evangelista disebut ikut terlibat dan menerima uang suap senilai Rp500 juta.

Hal itu terungkap dari pernyataan terdakwa Amel Sabara, dalam sidang perintangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Amel mengaku, selain Celine, ada okum Polwan yang ikut menerima uang korupsi dari tambang tersebut.

Dia menjelaskan, uang sebesar Rp500 juta itu diberikan, karena sepengetahuan Amel, Celine mengenal sosok petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam sidang terdakwa Amel Sabara (AS) kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi yaitu tiga penyidik Kejati Sultra, dan istri Andi Andriansyah selaku tersangka kasus korupsi tambang.

Baca Juga: Celine Evangelista Buka Suara Usai Stefan William Bantah Tak Pernah Temui Anak: Aku yang Selalu Ada!

Terdakwa Amel membantah bahwa dirinya menerima uang senilai Rp7 miliar sampai Rp10 miliar dari istri AA. Dia mengaku hanya menerima uang Rp4 miliar.

Amel mengaku uang Rp4 miliar itu bukan hanya dinikmati sendiri. Melainkan ada beberapa orang lainnya yaitu Mugin dan Kompol Rosana Albertina Labobar (teman istri AA), masing-masing mendapat Rp500 juta.

Sementara sisanya dipakai Amel untuk biaya operasional pengacara yang ia rekomendasikan untuk membantu AA dalam kasusnya.

Saat hakim menanyakan apakah Celine yang dimaksud adalah seorang artis Tanah Air, Amel membenarkan bahwa Celine Evangelista yang terlibat dalam kasus ini benar seorang artis.

"Ia artis yang mulia," ujar Amel dalam sidang.

Baca Juga: Masih Diselimuti Duka, Celine Evangelista Profesional Hadiri Jumpa Pers Film Barunya

Sebelumnya, Amel ditetapkan tersangka oleh Kejati Sultra atas dugaan kasus perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice, dalam kasus dugaan korupsi tambang yang sementara ditangani oleh Kejati Sultra, Jumat 18 September 2023.

Upaya perintangan ini, terbongkar usai istri Dirut PT KKP melaporkan AS, lantaran merasa telah dibohongi oleh AS yang mengaku akan mengurus perihal pencabutan status tersangka AA, dengan menemui pimpinan kejaksaan di Kejagung maupun di Kejati Sultra.

Namun berjalannya waktu, AS ternyata gagal menemui pimpinan kejaksaan baik di Kejagung maupun di Kejati Sultra.

Padahal, pihak dari Direktur PT KKP telah memberikan uang senilai Rp6 miliar, dengan harapan AS dapat mengusahakan Direktur PT KKP lepas dari jeratan hukum.

Writer: Putri Surya Ningsih


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators