Jumat, 17 NOVEMBER 2023 • 20:17 WIB

Polisi Mulai Usut Penghinaan ke Institusi Polri yang Dilontarkan Artis Leon Dozan

Author

Leon Dozan menganiaya kekasihnya, Aurora

INDOZONE.ID - Selain terjerat dalam kasus penganiayaan terhadap Rinoa Aurora, anak dari aktor Willy Dozan, Leon Dozan tampaknya bakal terjerat dalam kasus baru, yakni penghinaan terhadap institusi Polri. Pasalnya, pihak kepolisian saat ini mulai mengusut kasus tersebut.

"Terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Laporan polisi yang diterbitkan terkait kasus ini yakni laporan tipe A, sebuah laporan yang dibuat sendiri oleh internal kepolisian.

Baca Juga: Gak Sedang Mabuk, Ini Alasan Leon Dozan Aniaya Pacar Sambil Hina Polisi

Laporan tipe A diatur dalam Pasal 5 peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan tindak pidana. Dalam aturan tersebut disebutkan ada dua jenis laporan antara lain laporan tipe A dan tipe B.

Dalam kasus penghinaan, polisi menjerat Leon dengan Pasal 207 KUHP yang membuatnya bakal terancam satu tahun enam bulan penjara.

"Mungkin semua media sudah melihat di TV, mendengar di media sosial bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi Polri sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," ungkap Susatyo.

Baca Juga: Profil Rinoa Aurora Senduk: Awali Karier Sebagai Model, Kini Viral karena Dianiaya Leon Dozan

Dipolisikan Kekasih

Diberitakan sebelumnya, Leon Dozan dilaporkan ke polisi oleh kekasihnya sendiri terkait kasus penganiayaan.

Video Leon dengan Rinoa juga sempat viral di media sosial saat menampilkan Leon yang mengaku tidak takut dilaporkan ke polisi hingga menghina institusi kepolisian.

Pasca viralnya video itu, Leon sempat menyampaikan permintaan maafnya melalui akun medsosnya. Meski sudah meminta maaf, polisi tetap menangkap Leon dan sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: