INDOZONE.ID - Putra dari aktor Willy Dozan dan Betharia Sonata, Leon Dozan kini harus meringkuk kedinginan di hotel prodeo milik Polres Metro Jakarta Pusat usai ditetapkan sebagai tersangka. Leon, kini terjerat dua kasus berbeda atas ulahnya sendiri.
Sabtu, 18 November 2023, Indozone merangkum secara singkat fakta-fakta dari balik kasus ini mulai dari aniaya kekasihnya Rinoa Aurora Senduk, menghina institusi kepolisian, merengek minta tak dilalorkan ke polisi sampai meminta maaf secara terbuka dan diciduk oleh pihak kepolisian.
Berikut Fakta-Faktanya.
1. Viral Tak Takut Dilaporkan hingga Hina Polisi
Mencuatnya kasus ini diawali dari viralnya video menampilkan Rinoa yang tengah dirangkul oleh Leon. Saat merangkul Rinoa, Leon berucap tidak takut dipolisikan hingga menhina institusi kepolisian.
"Oh mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara? Enggak apa-apa, nggak takut sama polisi. Polisi an**ing, polisi nge**ot," ucap Leon dalam video viral tersebut.
2. Sahroni Seret Kapolri
Viralnya video ini ikut menarik perhatian berbagai pihak salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Melalui akun Instagram pribadinya, Sahroni ikut memposting ulang video tersebut dan mendorong Kapolri untuk memproses kasus tersebut.
"Keren nih. Boleh lah dikasih pelajaran @ listyosigitprabowo. Gw yakin amat 1X24 jam ketangkep pasti," tulis Sahroni dalam akun Instagramnya.
Baca Juga: Willy Dozan dan Betharia Sonata Minta Maaf Leon Dozan Aniaya Pacar dan Hina Polisi
3. Dilaporkan ke Polisi
Di sisi lain, Rinoa sudah langsung melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Metro Jaya sebelum video ini viral.
Polda Metro sendiri melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
4. Merengek Minta Tak Dipolisikan
Pasca viralnya video Leon yang menghina institusi kepolisian, beredar kembali rekaman suara diduga Leon yang sedang berbicara dengan wanita diduga Rinoa. Terdengar, Leon meminta untuk tidak dlaporkan ke polisi.
5. Minta Maaf Usai Hina Polri
Hanya dalam waktu singkat usai video menghina polisi termasuk video rekaman suaranya viral, Leon membuat video berisi ucapan permintaanmaafnya kepada institusi kepolisian.
Baca Juga: Mengenal Santyka Fauziah, Pacar Baru Sule yang Kerap Diajak ke Tempat Syuting
"Kepada yang terhormat Pak Kapolri, saya minta maaf atas kesalahan saya yang telah saya perbuat. Saya akui saya salah, saya khilaf atas perbuatan saya yang sudah melakukan kata-kata kasar kepada institusi Polri. Saya menyesal," kata Leon.
6. Ditangkap Polisi Hingga Ditahan
Kamis, 16 November 2023, tak mau berlama-lama, jajatan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penangkapan terhadap Leon. Leon ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada malam hari ini.
Leon juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Leon bahkan sudah resmi ditahan di Rutan Polres Metro Jakpus.
Baca Juga: Polisi Mulai Usut Penghinaan ke Institusi Polri yang Dilontarkan Artis Leon Dozan
7. Kasus Penghinaan Kepolisian Ikut Diusut
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro sebelunnya menyatakan Leon tidak hanya terjerat dalam kasus penganiayaan yang dilaporkan oleh Rinoa, Leon juga dijerat kasus penghinaan terhadap institusi kepolisian. Laporan mengenai penghinaan dibuat sendiri oleh polisi.
"Terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penghinaan terhadap institusi Polri," kata Kombes Susatyo.
8. Motif Penganiayaan Hingga Penghinaan ke Polri
Bukan tanpa sebab Leon melalukan penganiayaan hingga menhina institusi kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, Leon mengungkap motifnya dihadapan penyidik kepolisian.
Baca Juga: Profil Rinoa Aurora Senduk: Awali Karier Sebagai Model, Kini Viral karena Dianiaya Leon Dozan
Untuk kasus penganiayaan, Leon menganiaya Rinoa lantaran cemburu dengan isi chat-chat di ponsel Rinoa. Dasar ini lah yang membuat Leon menganiaya Rinoa hingga lebih dari satu kali.
"(Motif penghinaan) itu dibawah faktor emosi karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya karena korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang untuk korban melaporkan ke polisi dengan semua umpatan-umpatan pada institusi Polri," kata Susatyo.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: