Kronologi Nanie Darham Meninggal Pasca Operasi Sedot Lemak Versi Polisi, Kondisinya Sempat Tak Stabil
INDOZONE.ID - Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi artis Nanie Darham, yang sempat melakukan operasi sedot lemak sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pemeran film "Air Terjun Pengantin" itu disebut-sebut diduga menjadi korban malapraktik.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menyebut, tindakan sedot lemak itu terjadi pada 21 Oktober 2023 yang lalu.
Nanie kala itu didampingi satu orang rekannya saat mendatangi klinik, yang berada di daerah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polres Jaksel Usut Dugaan Malapraktik di Balik Meninggalnya Nanie Darham, akan Panggil Sejumlah Pihak
"Kemudian ada beberapa langkah step yang dilakukan sebelum operasi. Setelah melakukan pemeriksaan awal sebelum pelaksanaan operasi, kemudian korban masuk ke ruang operasi sekitar pukul 15.00 WIB," kata Yossi kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Sejumlah dokter didampingi perawat lalu ikut masuk ke ruang operasi. Saat proses operasi berlangsung, kondisi korban dinyatakan tidak stabil hingga korban dilarikan ke rumah sakit.
"Terjadi informasi bahwa kondisi korban dalam kondisi yang tidak stabil, sehingga pada saat itu klinik kemudian menghubungi ambulans untuk membawa korban menuju ke Rumah Sakit di daerah Barito," ucap Yossi.
Baca Juga: Artis Rency Milano Diduga Jadi Korban Malapraktik Klinik Kecantikan, Bibir Sampai Bernanah
Setibanya di Rumah Sakit, korban langsung ditangani di ruang IGD. Nahas, di sana Nanie dinyatakan meninggal dunia.
"Ditangani di IGD di Rumah Sakit di daerah Barito dan dinyatakan korban meninggal dunia," kata Yossi.
Satu hari berselang, pihak keluarga Nanie melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan malapraktik. Pihak kepolisian sendiri saat ini juga tengah mengusut kasus tersebut.
"Atas peristiwa tersebut dari pihak keluarga kemudian esok harinya tanggal 22 Oktober membuat laporan terkait dengan dugaan malapraktik yang dialami oleh korban," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: