INDOZONE.ID - Artis Donna Harun disebut-sebut berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama bahkan menjadi buronan pihak kepolisian.
Polisi dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan telah membantah kabar tersebut.
"Saya tidak pernah menyampaikan ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indard kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Tasyi Athasyia Nangis Umumkan Hamil Anak Keempat, Flashback Kasus Viral dengan Eks Karyawan
Secara terpisah, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi menyatakan jika pihaknya hingga kini belum menerima laporan polisi berkaitan dengan Donna Harun.
“Sampai saat ini tidak ada LP dengan terlapor Donna Harun atau Donna Frederika Rubiyanti," kata Yossi.
Untuk diketahui, nama Donna Harun tiba-tiba mencuat karena isu menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Tak sampai di situ, dia juga diisukan masuk kedalam daftar DPO atau buronan dari aparat kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: