INDOZONE.ID - Pihak dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto diketahui tidak menghadiri sidang prapradilan yang dilayangkan oleh selebgram Siskaeee. Polda Metro Jaya sendiri menyatakan siap mengahadapi persidangan prapradilan tersebut.
"Polda Metro Jaya menerima rilis panggilan sidang praperadilan atas nama pemohon Siskae dari PN Jaksel hari Sabtu dan hari Senin pagi persidangan sudah dimulai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
"Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo," sambungnya.
Baca Juga: Selamat! Yoon Jin Seo Melahirkan Anak Pertama Perempuan
Berkaitan dengan ketidakhadiran Polda Metro Jaya dalam sidang perdana, Ade Ary menyebut pihaknya sudah siap menghadapi sidang tersebut. Pihak kepolisian dipastikan bakal hadir pada pekan depan.
"Prinsipnya kami siap menghadapi sidang pra peradilan hari Senin, Minggu depan," ucap Ade Ary.
Tak Hadir Sidang Perdana
Untuk diketahui, Siskaeee melakukan perlawanan hukum usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pabrik film dewasa di Jakarta buatan rumah produksi Kelas Bintang. Dia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Siskaeee Tak Hadir Pemeriksaan Hari Ini, Polisi: Penyidik Masih Menunggu
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sendiri menggelar sidang perdana pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin. Namun, sidang ditunda lantaran pihak dari Polda Metro Jaya tidak hadir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: