Rabu, 31 JANUARI 2024 • 15:46 WIB

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Author

Teuku Ryan dan Ria Ricis.

INDOZONE.ID - Ria Yunita atau yang dikenal sebagai Ria Ricis telah resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan itu didaftarkan pada Selasa (30/1/2024) melalui sistem e-court. Dan telah dikonfirmasi langsung oleh Taslimah, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Taslimah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga: Teuku Ryan Tak Didampingi Ria Ricis saat Debut Film Layar Lebar: Doain Ya Semua

"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.

Layangkan Tiga Gugatan

Taslimah juga menyampaikan bahwa Ria Ricis melayangkan tiga gugatan terhadap Ryan, yaitu gugatan cerai, nafkah dan hak asuh anak.

"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," jelasnya.

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Umrah Bareng, Tempat Duduk di Pesawat Jadi Sorotan

Lebih jauh, sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada 19 Februari mendatang.

Seperti yang diketahui, rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan belakangan kerap dirumorkan tengah retak.

Keduanya resmi menikah pada 12 November 2021 dan dikaruniai anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/pembasmi.kehaluan.reall