Kamis, 04 APRIL 2024 • 16:08 WIB

Sandra Dewi Singgung Soal Hoaks di Kasus Korupsi Suaminya: Jangan Bikin Berita yang Gak Benar

Author

Artis Sandra Dewi. ( ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa).

INDOZONE.ID - Artis Sandra Dewi, yang merupakan saksi dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, mengajak wartawan untuk memproduksi berita yang akurat dan tidak hoaks usai menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.

"Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang nggak benar. Tolong lihat data yang bener," ungkap Sandra Dewi ketika meninggalkan gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, seperti yang dikutip dari Antara.

Ketika wartawan menanyakan detail tentang berita yang tidak benar, Sandra Dewi memilih untuk tidak memberikan komentar dan berjalan melewati barisan wartawan yang menunggunya.

Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung pukul 09.25 WIB dan keluar pukul 14.14 WIB. Saat meninggalkan lokasi, dia tetap tersenyum kepada para wartawan yang telah menantinya di luar gedung.

Baca Juga: Peran Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Setelah menyampaikan pesan singkatnya, Sandra Dewi langsung masuk ke dalam mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa Sandra Dewi diperiksa untuk mengetahui aliran uang korupsi yang terkait dengan Harvey Moeis, suaminya.

"Kami berupaya untuk memisahkan informasi yang relevan dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Harvey Moeis," kata Kuntadi.

Menurut Kuntadi, Sandra Dewi dianggap sebagai saksi kunci yang mengetahui aliran dana ilegal yang berasal dari Harvey Moeis. Informasi dari Sandra Dewi penting untuk menentukan aset dan rekening yang mungkin akan disita sebagai barang bukti.

Kuntadi menambahkan, "Kami berharap untuk tidak melakukan kesalahan dalam proses penyitaan, jadi kami perlu melakukan pemilihan yang cermat."

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Anak Sandra Dewi sampai Sakit!

Terkait jumlah rekening dan aset yang akan disita oleh Kejaksaan, Kuntadi menolak memberikan rincian. Dia juga menolak untuk mengungkapkan kemungkinan pemeriksaan terhadap saksi lainnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa 174 saksi dalam kasus ini dan menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

"Saya tidak tahu secara spesifik mengenai hadiah ulang tahun atau informasi lainnya, tetapi jika penyidik membutuhkan informasi untuk klarifikasi kasus, mereka berhak memanggil siapa saja, termasuk istri dari Harvey Moeis," ujar Ketut.

Jampidsus telah menetapkan 16 tersangka, termasuk Helena Lim dari Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Harvey Moeis. Selain itu, ada satu tersangka lain yang terlibat dalam penghalangan penyidikan dengan inisial TT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara