INDOZONE.ID - Selebgram cantik Fuji telah melaporkan mantan managernya Batara atas pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan uang sejak tahun 2023 lalu.
Kasus penggelapan dana yang dilaporkan tersebut belum juga usai karena Batara sebagai pihak yang dilaporkan sempat hilang dari publik.
Setelah hampir satu tahun menghilang, pada bulan Mei 2024 ini akhirnya Batara muncul mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan polisi dan diperiksa.
Baca Juga: Intip Gaji Teuku Ryan di BUMN Sebelum Cerai dengan Ria Ricis, Ternyata Segini Besarannya
Dari proses pemeriksaan tersebut, Batara menjawab sekitar lebih dari 20 pertanyaan dalam waktu kurang lebih lima jam.
Kuasa hukum Batara, Muhammad Rizki Firdaus menyatakan bahwa kasus ini merupakan perosalan perdata.
Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan yang dibuat antara Fuji dengan Batara perihal jumlah bayaran di tahun 2022 lalu.
"Kami melihat permasalahan ini dari kacamata hukum ini permasalahan perdata. Karena telah ada kesepakatan di tanggal 1 Desember 2022, antara kline kami (Batara) dengan pelapor (Fuji)," katanya.
Baca Juga: Laure Moane Curhat Kegalauan Dighosting, Usai Postingan Al Ghazali Diduga CLBK sama Alyssa Daguise
Adapun pengakuan dari Batara yang membenarkan bahwa dirinya belum sepenuhnya mengembalikan uang Fuji.
Firdaus juga menerangkan bahwa selama ini sudah ada itikad baik dari Batara untuk mengupayakan pengembalian uang tersebut.
"Memang ada sebagian uang yang belum dikembalikan, tetapi klien kami telah beritikad baik untuk coba menghubunginya, klien kami sudah membayar ratusan juta, namun penyelesaiannya klien kami juga meminta dispensasi," ujarnya.
Di sisi lain, berbeda dengan pernyataan dari Batara yang mengungkapkan bahwa selama ini ia mencoba menghubungi Fuji tetapi tidak diberi akses.
Fuji justru mengatakan bahwa ia sudah menunggu selama satu tahun dan tidak pernah ada balasan dari Batara.
Baca Juga: Mengenal Fenomena ‘Turisme Konser’ Penggemar dengan Mengikuti Jejak Taylor Swift ke Eropa
"Aku sudah menunggu setahun, uang aku nggak balik. Aku udah kerja, kerjaan aku sudah selesai semua, tapi aku nggak dapat hak aku. Aku nggak tahu hak aku ke mana, untuk konsumsi (dia) atau gimana. Aku udah kasih waktu, bahkan aku ngomong baik-baik tapi dia bahkan nggak balas chat aku," ujar Fuji.
Adanya kasus tersebut, banyak tanggapan dari netizen yang berada di pihak Fuji.
Salah satu netizen dengan akun @ocharzlnaa_ menuliskan komentarnya yang bertanya apa arti selama satu tahun menghilang jika bukan melarikan diri?
"Kasusnya udah 1 tahun yang lalu, tapi baru muncul sekarang, kalo ga melarikan diri, namanya apa bang?," katanya.
Penulis: Putri Nadhila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/lambe_turah