INDOZONE.ID - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggeledah kosan musisi Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Kami juga sudah melakukan penggeledahan ulang di TKP, di kosan Saudara VTP," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat 21 Juni 2024 lalu. Tujuan penggeledahan, yakni mencari barang bukti lain terkait kasus penyalahgunaan narkotika oleh Virgoun.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun, Langsung Dilakukan Pengejaran
"(Penggeledahan) kemarin, apakah ada kemungkinan barang bukti lain, tapi ternyata hanya itu," ucapnya.
Sayang, penggeledahan tersebut tidak membuahkan hasil. Panji menyebut, pihaknya tidak menemukan barang bukti lain.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP, yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," ujar Panji.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Tangkap Virgoun dengan Wanita: Sukarela Tunjukkan Barang Bukti!
Virgoun Positif Sabu
Sebelumnya, Virgoun ditangkap polisi di kosannya, di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis 20 Juni 2024. Dia ditangkap bersama seorang wanita.
Polisi melakukan penggeledahan di lokasi itu. Hasilnya, ditemukan alat hisap narkoba hingga sabu.
Selain itu, hasil tes urine menyatakan Virgoun dan wanita itu positif mengkonsumsi narkoba. Terkini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut.
WRITER: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan