Jumat, 05 JULI 2024 • 19:37 WIB

Ternyata Eks Manajer Gunakan Uang Fuji Rp1,3 M untuk Hal Ini

Author

Fuji berpose.

INDOZONE.ID - Batara Ageng, mantan manajer Fujianti Utami Putr atau Fuji, diyakini polisi sudah menggelapkan uang senilai Rp1,3 miliar milik sang artis. Uang itu, disebut polisi, digunakan Batara untuk keperluan pribadi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan. Andri menyebut, uang senilai Rp1,3 miliar tersebut sudah ludes tidak tersisa.

Fuji berpose.

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertain selama dia masih menjadi manajer dari korban," kata AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Baca Juga: Polisi Tangkap Eks Manajer Fuji Dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Sayangnya, Andri tidak menjelaskan lebih rinci terkait penggunaan uang tersebut. Dia hanya menyebutkan, tersangka sudah mengamini dirinya menggelapkan uang Fuji.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan, bahwa total uang nominal Rp1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," paparnya.

Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Fuji beri klarifikasi terkait chat kasarnya dengan mantan karyawan.

Sebelumnya, Batara ditahan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penggelapan dana. Dia dilaporkan oleh Fuji ke polisi.

Baca Juga: Thariq Halilintar Ngaku Jauh dari Tuhan dan Kehilangan Diri Sendiri di Hubungannya yang Terakhir, Sindir Fuji?

Batara sempat menjalani pemeriksaan, Sabtu 29 Juni 2024. Usai diperiksa, polisi memutuskan untuk menahan Batara.

Adapun Batara dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP pada September 2023. Batara diduga menggelapkan dana Rp 1,3 miliar. 

WRITER: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan