Minggu, 14 JULI 2024 • 13:00 WIB

Disebut Gaji Eks Manajer Rp500 Ribu Per Bulan, Ini Penjelasan Fuji!

Author

Fuji

INDOZONE.ID - Fujinati Utami Putri atau yang akrab disapa Fuji, memberikan penjelasannya terkait dugaan menggaji eks manajer, Batara Ageng senilai Rp500 ribu per bulan.

Saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Fuji yang saat itu didampingi ayah dan kuasa hukumnya membantah soal gaji Rp500 ribu untuk Batara.

Adik ipar mendiang Vanessa Angel itu menjelaskan, dia dan Batara telah memiliki kesepakatan.

Di mana Batara akan menerima 5 sampai 10 persen dari komisi yang didapat Fuji dari setiap pekerjaan yang didapat.

"Yang jelas kita sudah ada perjanjian, kesepakatan antara kita berdua. Setiap ada pekerjaan itu dia pasti dapat komisi 5 sampai 10 persen," ujar Fuji di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/7/2024).

Baca Juga: Digelapkan Eks Manajer, Ternyata Dari Sini Sumber Uang Rp 1,3 M Milik Fuji

"Dan kalo untuk red card aku ya kalian udah tau sendiri lah. Ya gak mungkinlah dia bisa hidup mewah seperti itu kan," sambungnya.

Fuji mengatakan, tidak ada limit gaji yang diberikan untuk Batara. Jadi, semakin banyak kerjaan yang diterima Fuji, maka semakin besar juga komisi yang didapat Batara.

"Emang kalo dasarnya mungkin tidak puas, ya seperti itu lah," ungkap Fuji.

Lalu, saat ditanya soal dalih Batara yang mengaku hanya digaji Rp500 ribu per bulan, Fuji tidak begitu meresponnya.

"Itu maksudnya uang transport kali ya. Itu pembelaan dia aja terserah dia mau ngomong apa. Yang jelas di sini aku mau keadilan aja buat aku," tambah Fuji.

Baca Juga: Ternyata Eks Manajer Gunakan Uang Fuji Rp1,3 M untuk Hal Ini

Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri yang bernama Batara Ageng (BA) digiring ke jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat.

Seperti yang diketahui, mantan manajer Fuji, Batara Ageng dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, uang tersebut merupakan hasil kerja Fuji di 21 pekerjaan.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri," kata AKBP Andri.

Uang senilai Rp 1,3 miliar tersebut dimasukan ke rekening pribadinya bukan ke rekening Fuji.

Adapun alasan Batara menggelapkan uang Fuji karena gajinya kecil. Batara mengaku hanya digaji Rp500 ribu per bulan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: YouTube/ Intens Investigasi

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU