INDOZONE.ID - Kasus pencemaran nama baik, terkait hoaks Atta Halilintar yang menikah secara siri dengan Ria Ricis, masih diusut oleh pihak kepolisian.
Terbaru, polisi bakal memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa terkait dengan kasus ini.
"Tim akan mengumpulkan bukti dan memanggil para saksi terkait dugaan kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).
Ade Ary belum menjelaskan lebih detail terkait pihak-pihak mana yang akan dilakukan pemeriksaan pihaknya. Dia hanya menegaskan, kasus tersebut sedang ditangani oleh kepolisian.
Baca Juga: Ancam Culik Wartawan Berujung Minta Maaf, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi
"Saat ini, kasus masih diselidiki dan didalami oleh tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Ade Ary.
Sebelumnya, Atta Halilintar melaporkan sebuah akun media sosial ke polisi. Akun itu dilaporkan usai menyebarkan informasi jika Atta Halilintar nikah siri dengan Ria Ricis.
Laporan polisi diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Terkini, kasus tersebut tengah didalami oleh polisi.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan