Update Kasus Vadel Diduga Setubuhi hingga Suruh Lolly Aborsi: Polisi Bakal Periksa Nikita Mirzani
INDOZONE.ID - Polisi mulai menangani kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga dipaksa aborsi, yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. Langkah pertama, polisi bakal memanggil Nikita untuk diperiksa.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary menyebut pihaknya bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nikita.
"Itu dijadwalkan tentunya," kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci mengenai jadwal pemeriksaan terhadap Nikita. Dia hanya menyebut, penyelidikan dalam hal pemeriksaan akan dimulai pada pemeriksaan pelapor, yaitu Nikita.
"Dimulai dari pelapor pastinya," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Lolly, Anak Nikita Mirzani Diduga Sudah 2 Kali Aborsi Janin Usai Disuruh Vadel Bajideh
Selain Nikita, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, pihaknya juga akan memeriksa terlapor, yaitu Vadel. Tujuannya adalah menggali ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Didalami dalam rangka penyelidikan, dalam rangka mendalami saksi-saksi, cek TKP, terlapor juga dipanggil, dilakukan pendalaman apakah peristiwa ini ada pidana atau tidak," papar Ade Ary.
Diduga Setubuhi hingga Nyuruh Aborsi
Sebelumnya, Nikita melaporkan mantan kekasih anaknya, Vadel Bajideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan persetubuhan anak di bawah umur hingga perintah melakukan aborsi.
Kasus ini diawali dari Nikita yang mendapat foto anaknya, Lolly, dalam keadaan hamil. Dia juga mendapat informasi, ada pemaksaan aborsi yang dialami oleh sang putri.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan