Jumat, 01 NOVEMBER 2024 • 16:07 WIB

Agus Salim Penuhi Panggilan Perdana Polda Metro Kasus Pencemaran Nama Baik Penyelewengan Donasi, Bawa Bukti Baru

Author

Agus Salim datang ke Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Wildan)

INDOZONE.ID - Agus Salim, korban penyiraman air keras yang melaporkan Pratiwi Noviyanthi dengan tudingan kasus pencemaran nama baik pada hari ini dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Agus didampingi tim kuasa hukumnya sudah memenuhi panggilan polisi.

Agus sendiri datang siang tadi dan langsung masuk ke dalam Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia terlihat didampingi oleh istri serta disusul oleh tim kuasa hukumnya

Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas menyebut kedatangan Agus pada hari ini untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya. Dia menyebut panggilan ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama Agus dalam laporannya.

Baca Juga: Besok, Polda Metro Periksa Agus Salim soal Kasus Pencemaran Nama Baik Penyelewengan Donasi

"Hari ini pendampingan Agus pemeriksaan pertama untuk pencemaran nama baik," kata Farhat Abbas kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Dalam pemeriksaan perdana kali ini, Farhat mengaku pihkanya membawa barang bukti yang nantinya akan diberikan ke penyidik. Kendati demikian, Farhat belum membeberkan lebih detail terkait barang bukti itu.

"Bukti-bukti yang kami bawa akan kami sampaikan ke pihak penyelidik," ungkap Farhat.

Diberitakan sebelumnya, Agus Salim melaporkan pemilik Yayasan Rumah Peduli sekaligus YouTuber, Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi ke Polda Metro Jaya. Agus melaporkan Novi dengan tudingan kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Kisruh Uang Donasi, Agus Salim Laporkan YouTuber Noviyanthi ke Polda Metro Jaya

Sengkarut kasus ini bermula pasca Agus Salim disiram air keras oleh rekan satu kantornya. Disisi ini, Novi bersama Yayasannya mencoba membantu Agus dengan cara mengumpulkan donasi.

Singkat cerita, Novi merasa tidak ada keterbukaan ihwal pemasukan maupun pengeluaran donasi tersebut hingga menduga adanya penyelewengan uang donasi Agus pada akhirnya melaporkan Novi ke Polda Metro Jaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan