Sabtu, 28 DESEMBER 2024 • 18:40 WIB

Olivia Hussey, Pemeran Juliet di Film 'Romeo and Juliet' Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Author

Olivia Hussey Eisley, aktris legendaris yang memerankan Juliet dalam film adaptasi 'Romeo and Juliet' karya Franco Zeffirelli (1968), meninggal dunia di usia 73 tahun akibat kanker.

INDOZONE.ID - Kabar duka datang dari dunia perfilman, di mana Olivia Hussey Eisley, aktris legendaris yang memerankan Juliet dalam film adaptasi Romeo and Juliet karya Franco Zeffirelli (1968), meninggal dunia di usia 73 tahun akibat kanker.

"Dengan kesedihan mendalam, kami mengumumkan bahwa Olivia Hussey Eisley telah meninggal dunia dengan tenang di rumah, dikelilingi oleh orang-orang tercintanya," tulis unggahan di Instagram Olivia, pada Jumat (27/12/2024).

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa Olivia merupakan sosok yang hangat, dan tak heran banyak yang mencintai dirinya.

Baca Juga: Syekh Muhammad Hisyam Kabbani, Tokoh Ulama Tasawuf Meninggal Dunia di Usia 79 Tahun

"Olivia adalah sosok yang luar biasa, memiliki sifat yang hangat, bijak, dan kebaikannya menyentuh semua orang yang mengenalnya," ucap keluarga Olivia.

Olivia Hussey meninggalkan suami (David Glen), ketiga anaknya (Alex, Max, dan India), serta cucunya bernama Greyson.

Profil dan Perjalanan Karier Olivia Hussey

Leonard Whiting, dan Olivia Hussey dalam film tahun 1968 “Romeo & Juliet.

Olivia Hussey lahir di Argentina, pada 17 April 1951. Saat usianya 15 tahun ia memerankan juliet dan berpasangan dengan Leonard Whiting sebagai Romeo.

Film tersebut bukan hanya populer di box office, tapi juga meraih dua piala Oscar untuk kategori Best Costume dan Best Cinematography.

Artis kelahiran Argentina dan Inggris ini sudah berkarier di layar kaca selama enam dekade.

Dalam film Star-Crossed Lovers, Hussey dipuji atas aktingnya bersama Leonard Whiting yang di saat itu masing-masing masih berusia 16 dan 17 tahun.

Baca Juga: Kabar Dukacita, Aktor Park Min Jae Meninggal Dunia di Usia 32 Tahun karena Serangan Jantung

Meskipun film tersebut populer di seluruh dunia, pada 2023, Hussey dan Whiting mengajukan gugatan hukum senilai $500 juta terhadap Paramount Pictures yang merupakan agensi pembuat film tersebut.

Isi gugatan itu menyatakan bahwa adegan vulgar yang memperlihatkan tubuh Hussey dan Whiting, direkam tanpa sepengetahuan mereka. Sebab hal ini membuat Hussey dan Whiting mengidap depresi selama puluhan tahun.

Nahasnya, gugatan yang mereka layangkan ditolak pada bulan Mei 2023 oleh Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Alison Mackenzie.

Alison menyatakan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi persyaratan undang-undang pembatasan, untuk kategori pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Penulis: Hilwah Nur Puspitawati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Sfchronicle.com