INDOZONE.ID - Selebgram Isa Zega resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE.
Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka usai dinilai terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari, melalui media sosial.
Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon menyampaikan, kini Isa Zega telah ditahan di Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim sejak hari ini, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga: Dilaporkan Isa Zega soal Sumpah Palsu, Nikita Mirzani Tak Penuhi Panggilan Polisi
Isa Zega yang selama ini dikenal sebagai transgender, ditahan di rutan perempuan karena identitas yang tertulis di KTP berjenis kelamin perempuan.
Sebelum ditahan, Isa Zega terlebih dulu diperiksa oleh tim medis RS Bhayangkara Surabaya, dan dinyatakan sehat.
Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp400 juta.
Baca Juga: Shella Saukia Dikecam Netizen Karena Diduga Membiayai Umrah Isa Zega
Tanggapan Nikita Mirzani
Di samping itu, Nikita Mirzani yang selama ini diketahui berpolemik dengan Isa Zeza memberikan tanggapannya atas penahanan Isa Zega.
Lewat postingan di Instagram pribadinya, Nikita Mirzani tampak memberi sindiran untuk Isa Zega.
"Selamat Warwerwor Isa Zega sang pembully anak kecil dan penista agama yang sekarang sudah ditahan di Polda Jatim, jangan lupa Sahrul masih ada laporan di Polres Jaksel kasus penistaan agama. Semoga betah yah Sahrul Isa Zega di tempat baru, udh dikasih tau jangan nurut2 amad sama kakak2annya, dibui kan jadinya," tulis Nikita Mirzani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/nikitamirzanimawardi_172