Jumat, 31 JANUARI 2025 • 17:51 WIB

Kasus Ajudan Atta Halilintar Ancam Culik Wartawan Berakhir Damai, Laporan Polisi Dicabut

Author
 
Agung Rian, pengawal Atta Halilintar yang ancam wartawan (kiri), pengacara Deolipa Yumara (kanan) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
 
INDOZONE.ID - Kasus viralnya aksi arogan pengawal atau bodyguard Atta Halilitar bernama Agung Rian yang sempat mengancam akan menculik para jurnalis beberapa waktu lalu kini sudah berakhir secara damai. Usai meminta maaf dan memberi penjelasan, perdamaian antar kedua belah pihak terjadi termasuk pelaporan kepolisian juga ikut dicabut.
 
"Saya atas nama pribadi Agung sebelumnya mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media. Maaf atas kesalahan ngomong saya. Maksud tujuan saya tidak seperti itu dan untuk kejadian tersebut saya pribadi reflek gitu aja, tidak ada niat seperti itu kepada rekan-rekan media semua," kata Agung kepada wartawan di Balai Wartawan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
 
Agung menyebut dirinya saat itu hanya reflek mengucap kata-kata bernada ancaman kepada para awak media. Untuk itu, dia meminta para wartawan diseluruh Indonesia untuk memaafkannya.
 
"Media massa seluruh Indonesia, saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan saya," ucapnya.
 
Baca Juga: Terungkap! Bodyguard Atta Halilintar yang Ancam Wartawan, Ternyata Oknum TNI AD
 
Agung Rian, pengawal Atta Halilintar yang ancam wartawan (kiri), pengacara Deolipa Yumara (kanan) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
 
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban, Deolipa Yumara yang juga mendampingi Agung menyebut jika kasus ini sudah berakhir dengan perdamaian. Persoalan pelaporan ke pihak kepolisian yang sempat dilayangkan oleh pihaknya juga dipastikan dicabut.
 
"Jadi teman-teman jurnalis memaafkan. Jadi saya rasa ini cerita mengenai pengancaman dari Pak Agung Rian kepada teman-teman jurnalis dianggap sudah selesai dengan perdamaian ya, selesai pada hari ini dengan perdamaian," kata Deolipa.
 
"Dan pada hari ini juga sudah disiapkan surat pencabutan laporannya baik di kepolisian maupun di Pomdam Jaya. Jadi sudah disiapkan, jadi kita anggap ini sudah selesai," sambung Deolipa.

Ancam Akan Diculik

Diberitakan sebelumnya, aksi pengancaman terhadap wartawan terjadi dan dilakukan oleh pihak dari artis Atta Halilintar. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi di kala para jurnalis sedang menunggu Atta yang sedang membuat laporan polisi dengan kasus pencemaran nama baik.
 
Baca Juga: Dirumorkan Nikah Siri dengan Ria Ricis, Atta Halilintar Laporkan Akun Penyebar Fitnah
 
Atta membuat laporan polisi di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 3 September 2024 yang lalu. Seusai membuat laporan, Agung yang mengawal Atta melontarkan ancaman akan menculik sejumlah wartawan jika didapati video menampilkan wajahnya tersebar.
 
Buntut dari kasus itu, Agung dilaporkan ke pihak kepolisian. Dalam pengusutan kasusnya, polisi melimpahkan kasus tersebut ke pihak TNI lantaran Agung ternyata merupakan anggota TNI AD.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan