Selasa, 11 FEBRUARI 2025 • 17:15 WIB

PN Jakut Laporkan Razman Nasution ke Bareskrim Buntut Ribut dengan Hotman Paris di Ruang Sidang

Author

Humas Pengadilan Negri Jakarta Utara, Maryono saat melaporkan Razman Nasution ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

INDOZONE.ID - Aksi ribut-ribut antara Razman Nasution dengan Hotman Paris di ruang sidang berbuntut panjang. Razman beserta tim kuasa hukumnya yakni Firdaus Oiwobo secara resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra, namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan," kata Humas PN Jakut, Maryono kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Laporan polisi itu sendiri kini sudah diterima secara resmi oleh Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim Polri dan dengan terlapor Razman Nasution beserta tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Detik-detik Momen Razman Nasution dan Tim Kuasa Serang Hotman Paris di Persidangan

Laporan itu berkaitan dengan kegaduhan yang terjadi dibuat oleh Razman beserta tim kuasa hukumnya. Ada sebanyak tiga pasal pidana yang disertakan dalam laporan ini.

"Betul, kegaduhan yang terjadi di ruang sidang. baik yang selama diskors maupun saat sidang berjalan. Pasal yang saya laporkan ada 3 yaitu 335 KUHP, 207 KUHP dan 217 KUHP," ungkap Maryono.

Maryono mengungkap jika langkah hukum yang dilakukan oleh pihaknya tidak serta merta atas keinginan pihaknya sendiri. PN Jakut mengambil langkah hukum pelaporan atas perintah diatasnya.

"Jadi atas kejadian itu kami juga tidak diam. Kami kan punya Pengadilan Tinggi, kita ke Pengadilan Tinggi, kita ke Mahkamah. Ini atas nama lembaga, jadi ada perintah," paparnya.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Lolly Kabur dari Safe House dan Bertemu Razman Nasution

Dalam pelaporan itu, PN Jakut menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporanya, salah satunya barang bukti berupa video-video. Terkini, Maryono menyebut kasus itu kini sudah menjadi ranah dari aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian.

"Karena sudah kami laporkan nanti menjadi kewenangan penyidik, tinggal penyidik nanti akan menindaklanjuti bagaimana," katanya.

Ribut Razman Vs Hotman di Ruang Sidang

Diwartakan sebelumnya, persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara kondang Hotman Paris dengan terdakwa Razman membuat heboh lantaran berjalan tidak kondusif di PN Jakut. Pasalnya, pada saat sidang si skors, Razman mendatangi Hotman yang masih duduk di bangku peradilan.

Aksi ini semakin memanas kala pengacara Razman yakni Firdaus menaiki meja sidang. Hal ini pun kini tengah viral dan menjadi sorotan luas dari berbagai pihak.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU