Kamis, 06 MARET 2025 • 19:18 WIB

Kasus Pencemaran Nama Baik, Dokter Detektif Dilaporkan ke Polisi

Author

Dokter Detektif.

INDOZONE.ID - Dokter kecantikan bernama Samirah atau yang sering disebut dengan dokter detektif dilaporkan ke polisi. Dia dilaporkan dengan tudingan kasus pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan itu. Dia menyebut terlapor dalam kasus ini merupakan akun media sosial.
 
"Terlapor akun Instagram dokterdetektifreal," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
 
Baca Juga: Respon Anggun C Sasmi atas Tuduhan Zionis: Ini Pencemaran Nama Baik!
 
Laporan itu sendiri dibuat pada 6 Maret 2025 di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Pelapor dalam kasus ini berjumlah dua orang berinisial AM dan RG.
 
"Perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik," ucapnya.
 
Dalam pelaporannya, kasus ini terjadi pada 4 Maret 2025 saat pelapor melihat postingan doktif melalui akun medsosnya. Postingan itu lah yang pada akhirnya disoalkan oleh pelapor.
 
Baca Juga: Meski Polisikan Razman soal Kegaduhan, PN Jakut Tegaskan Tak Ganggu Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman
 
"Yang isinya "Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan - kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!," pungkas Ade Ary.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Pedoman AI dari Dewan Pers Kode Etik Jurnalistik Karir