Hotman Paris (kiri), Razman Nasution (kanan)
INDOZONE.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menegaskan proses persidangan kasus pencemaran nama baik Hotman Paris dengan terdakwa Razman Nasution tetap berlanjut dan tidak terpengaruh meskipun pihaknya baru saja melaporkan Razman ke Bareskrim Polri buntut kegaduhan di persidangan.
"Tidak (pelaporan tidak akan mengganggu sidang pencemaran nama baik)," kata Humas PN Jakut Maryono kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Maryono menegaskan jika PN Jakut tidak akan terganggu dalam hal persidangan kasus pencemaran nama baik dengan korban pengacara kondang Hotman Paris.
Baca Juga: PN Jakut Laporkan Razman Nasution ke Bareskrim Buntut Ribut dengan Hotman Paris di Ruang Sidang
"Kita tetap sesuai jadwal. Kita agendakan pemeriksaan perkara atas nama Pak Razman dengan iklimah tetap hari Kamis tanggal 20, lanjut pemeriksaannya," ungkap Maryono.
Kendati demikian, PN Jakut berharap sidang lanjutan berlangsung secara kondusif dan masing-masing pihak menjaga situasi agar tetap kondusif.
"Ya, cuma kami minta nanti ikutlah menjaga ketertiban saja," paparnya.
Baca Juga: Razman Arif Nasution Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Seperti yang diketahui, persidangan kasus pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman Paris dan terdakwa Razman Nasution berjalan tidak kondusif.
Usai sidang diskors, Razman menghampiri Hotman dan membuat suasana tidak kondusif.
Yang lebih parahnya lagi, pengacara Razman Firdaus Oiwobo sampai naik ke meja sidang. Aksi ini pada akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan