Selasa, 11 MARET 2025 • 18:19 WIB

Tasyi Athasyia Laporkan Akun Medsos ke Polda Metro usai Dituding Black Campaign UMKM

Author

Tasyi Athasyia (Instagram/tasyiiathasyia)

INDOZONE.ID - Food reviewer, Tasyi Athasyia rupanya sudah melaporkan dua akun media sosial TikTok ke Mapolda Metro Jaya.

Laporannya berkaitan dengan tuduhan melakukan black campaign terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Tanggal 7 Maret kami Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik atau fitnah dilaporkan oleh Saudari LAT selaku pelaku dan juga sebagai korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
 
Baca Juga: Tasyi Athasyia Nangis Umumkan Hamil Anak Keempat, Flashback Kasus Viral dengan Eks Karyawan
 
Berdasarkan keterangan dari korban dalam hal ini Tasyi, korban melihat postingan di dua akun medsos pada 6 Maret 2025.
 
Postingan tersebut menyebutkan jika korban melakukan black campaign terhadap UMKM hingga mengakibatkan UMKM tersebut mengalami kebangkrutan.
 
"Padahal korban hanya membuat ulasan jujur dan tidak menerima bayaran dari pihak manapun untuk menjatuhkan bisnis tersebut. Atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan," ucap Ade Ary.
 
Laporan itu sendiri kini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sendiri kini tengah melakukan pendalaman berkaitan dengan kasus tersebut.
 
Baca Juga: Tasyi Athasyia Melahirkan Anak Keempat Jenis Kelamin Perempuan, Ngaku Tak Sakit saat Kontraksi
 
"Tim penyelidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan pendalaman laporan yang kami terima," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan